Sekitar 250 orang masyarakat Kabupaten Lanny Jaya Papua mendesak Mendagri maupun Dirjen Otonomi Daerah untuk melakukan Pembatalan,SK Pengangkatan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lanny Jaya periode 2017-2022, atas nama Befa Yigibalom dan Yemis Kogoya.
"Kami menolak dengan tegas Bupati dan Wakil Bupati terpilih versi Gubernur Papua, Lukas Enembe terhadap Paslon No urut 2 Befa Yigibalom dan Yemis Kogoya", kata koordinator aksi, Nius Kagoya dalam pernyataannya saat aksi di depan Kemendagri, Rabu (4/10).
"Karena itu, kami meminta Menteri Dalam Negeri maupun Dirjen Otonomi Daerah, untuk segera mengambil tindakan pembatalan SK Pengangkatan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lanny Jaya Periode 2017-2022", lanjut Nius.
Nius juga mendesak agar aparat penegak hukum menangkap dan memeriksa Befa Yigibalom yang telah melakukan banyak pelanggaran administrasi dan korupsi pada kepemimpinan sebelumnya.
"Tangkap dan periksa Befa Yigibalom yang telah banyak melakukan pelanggaran administrasi maupun korupsi atas Dana APBD/APBN Kabupaten Lanny Jaya, sejak memimpin Kabupaten Lanny Jaya dari 2011-2017", ujarnya.
"Kami sudah lapor ke KPK. itu sudah sejak 2011, tapi tidak ada tindak lanjut. Kami lapor dengan bukti-bukti konkrit. Jadi kalo Lanny Jaya ini dianggap bagian NKRI, silahkan saja (ditindak lanjuti)", pungkas Nius. (Bd)
0 komentar:
Posting Komentar