Jakarta, radarindonesia.com
Kami meminta kepada MA untuk menolak gugatan PKPU No. 20 Tahun 2018 dari Calon Legislatif Koruptor serta pihak manapun dan rakyat siap mendukung KPU dan MA agar bangsa ini terbebas dari Calon
Legislatif Koruptor, karena koruptor itu masalah yang tak kunjung selesai. Maka dari itu rakyat harus cerdas, jangan sampai salah memilih Calon Legislatif Koruptor. Pilih lah Calon Legislatif yang bersih dan punya rekam jejak yang baik yaitu tidak tersangkut kasus korupsi.
KPU harus tegas mengatakan bahwa KPU menolak Calon Legislatif eks napi koruptor agar demokrasi tumbuh sehat dan bersih. ‘
Legislatif Koruptor, karena koruptor itu masalah yang tak kunjung selesai. Maka dari itu rakyat harus cerdas, jangan sampai salah memilih Calon Legislatif Koruptor. Pilih lah Calon Legislatif yang bersih dan punya rekam jejak yang baik yaitu tidak tersangkut kasus korupsi.
Untuk mewujudkan negara yang bersih dan makmur di awali dari Calon Legislatif yang bersih pula, karena logikanya mana mungkin Calon Legislatif eks koruptor bisa bekerja untuk rakyat kalau dia sendiri punya masa lalu yang hitam dan lebih menyakitkan lagi telah makan duit rakyat untuk keperluan pribadi dan golongannya. KPU harus bebas dari intervensi pihak mana pun biarkan KPU bekerja di atas hukum dan undang - undang dan kami GERTAK (Gerakan Rakyat Tolak Anggota Legislatif Koruptor) hadir untuk mengawal, mengawasi dan mensuport kinerja KPU.
1. Tolak dan Coret Calon Legislatif Koruptor 2. Mendesak KPU untuk me REALESE NAMA-NAMA CALEG KORUPTOR
3. Jalankan PILEG bersih dari CALEG KORUPTOR
3. Jalankan PILEG bersih dari CALEG KORUPTOR
Sejahterakan Rakyat dari keserakahan anggota Legislatif Koruptor. Gerakan Rakyat Tolak Anggota Legislatif Koruptor.
0 komentar:
Posting Komentar