Jakarta, 17 Februari 2019, radarindonesia.com
Koarmada I untuk kesekian kalinya berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang masih melakukan pencurian ikan (Ilegal Fishing) di Laut Natuna Utara. Kali ini KRI Bung Tomo-357 Unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang diduga melaksakan kegiatan di dalam Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen, Minggu (17/2).
Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Indonesia mendapatkan kontak kapal yang dicurigai melakukan kegiatan pelanggaran di dalam wilayah Landas Kontinen Indonesia pada posisi 05° 51’ 40” U - 105° 49’ 50” T, tepatnya di Perairan Laut Natuna Utara. Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Bung Tomo-357 melakukan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyeleidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal BT 99506 TS, Tonage 99 GT Kebangsaan Vietnam, Nahkoda Hanghuu, Jumlah ABK 4 orang (termasuk Nakhoda), Muatan Solar 1/3 Palka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal BT 99506 TS melakukan pelanggaran karena diduga melaksanakan kegiatan di dalam wilayah Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen.
Dari dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Bung Tomo-357 Kolonel Laut (P) Amrin R.H., memerintahkan agar Kapal BT 99506 TS di adhoc ke Lanal Batam untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
1 komentar:
agen365 menyediakan game : sbobet, ibcbet, casino, togel dll
ayo segera bergabung bersama kami di agen365*com
pin bbm :2B389877
Posting Komentar