Latar Belakang
Tanggal 15 Maret 2019, radarindonesia.com
Tanggal 15 Maret 2019 patut dicatat sebagai tanggal kesedihan yang melukai perasaan kemanusiaan sejagat. Pada tanggal itulah, sebuah aksi teror berupa penembakan para jamaah dua masjid di kota Christchurch, New Zealand, berlangsung. Lima puluh orang warga sipil yang tak berdosa meninggal, dan tak kurang dari lima puluh orang lain cedera, beberapa di antaranya sangat fatal. Di antara korban itu, ada tiga warga negara Indonesia.
Pelaku terror ini merancang aksinya ini sebagai “teater kekerasan”. Dengan darah dingin dia memberondong jamaah masjid dan menyiarkan secara live sadisme itu lewat akun facebook-nya. Tindakan teror ini sengaja ingin diperlihatkan oleh pelakunya sebagai tontotan global.
Dengan sangat sedih kita melihat teatrikalisasi aksi teror ini agar bisa ditonton oleh orang-orang seantero jagat. Sudah tentu ada maksud yang mau dituju oleh pelakunya, yaitu menciptakan ketakutan/teror massal. Aksi ini juga tampak diniatkan untuk membelah masyarakat dalam dua kubu: “kami” versus “mereka” --- kami yang warga asli, dan mereka yang merupakan warga asing, pendatang, dengan agama dan tradisi yang berbeda. Ideologi ini tumbuh karena maraknya politik kebencian dan demonisasi atas orang lain yang berbeda.
Ideologi teror dan kebencian memang memiliki cara pandang yang khas, yaitu membelah dunia ke dalam dua kubu besar, “kami” versus “mereka”, dan setelah itu menciptakan permusuhan permanen antara keduanya. Ideologi ini bisa muncul dengan baju agama atau tidak. Tetapi tujuannya jelas, yaitu menciptakan permusuhan permanen antara golongan-golongan yang berbeda. Tujuan ini jelas bertentangan dengan ajaran semua agama dan kepercayaan yang ada di dunia ini. Bahkan, tujuan ini jelas sangat anti-manusia.
4. Kami dengan tegas mengecam dan menolak upaya sebagian kalangan untuk menggunakan aksi terror ini untuk menyebarkan kebencian kepada umat non-Muslim atau terhadap dunia Barat sebagaimana terlihat di media social kita. Tindakan semacam itu selain tidak bermoral, tidak bertanggung-jawab, juga akan menciptakan lingkaran kebencian yang tiada habis-habisnya. Kami juga menolak aksi ini digunakan sebagai komoditas politik.
5. Kami juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PM Selandia Baru, Jacinda Ardern, yang sejak menit pertama, dan dengan sikap kenegarawanan kelas dunia mengulurkan tangan simpati dan dukungan kepada umat Islam di negerinya, sehingga mereka tak merasa sebagai orang asing. PM Ardern juga dengan tegas menolak ideologi kebencian yang jelas-jelas menjadi motif di balik aksi teror ini. Tindakan PM Ardern untuk menyebut aksi ini tanpa ragu-ragu sebagai terorisme sangat kami hargai. Penghargaan serupa juga kami tujukan kepada PM Australia, Scott Morrison, yang dengan cepat merespon pernyataan salah seorang senator di negerinya yang jelas-jelas memberikan simpati kepada tindakan teror itu. Tabik yang tinggi kepada PM Morrison untuk ketegasan moral seperti ini. Sikap tegas seperti ini akan mengirim sinyal baik kepada dunia bahwa dunia Barat tidak memusuhi umat Islam.
6. Terakhir yang tidak kalah pentingnya, kami juga memberikan penghargan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, yang dengan tegas mengutuk tindakan teror ini.
Demikianlah, kami menyerukan kepada semua warga negara dan umat beragama dan kepercayaan untuk tetap tenang, bersatu, menjaga persaudaraan dalam kemanusiaan. Bangsa Indonesia telah dianugerahi dengan kearifan yang tercermin dalam Pancasila dan UUD 1945.
Semoga Tuhan Sumber Kasih Sayang dan Cinta mencurahkan kasih sayang kepada para korban penembakan di New Zealand ini, beserta segenap keluarga mereka. Semoga negeri kita selalu dianugerahi kedamaian dan kehidupan bebrayan yang rukun dan saling menghargai.
Perkenankan kami menutup pernyataan ini dengan mengatakan bahwa: ideologi/aksi kekerasan dan kebencian tidak memiliki tempat di dalam dunia yang beradab.
Jakarta, 20 Maret 2019
Daftar Nama-nama Perumus Pernyataan Sikap Aksi Teror :
1. Muhammad Ziyad, PP Muhammadiyah
2. Rm. Agustinus Heri Wibowo, Komisi Wali gereja Indonesia
3 Henriette Hutabarat Lebang, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia
4. I Ketut Purwata, Parisadha Hindu Dharma Indonesia
5. Rusli, Walubi
6. Budi S. Tanuwibowo, MATAKIN
7. Hendry Gunawan Chandra,Majelis Buddhayana Indonesia
8. Hansen, Majelis Buddhayana Indonesia
9. Maryanto, MLKI
10. Towus Ainul Yakin, PP Gerakan Pemuda Ansor NU
ll. Khoirul Anwar, PP Gerakan Pemuda Ansor NU
12. Dendy Zuhairil Vinsa, PP Gerakan Pemuda Ansor NU
l3. Andre, PP Pemuda Muhammadiyah
14. Nur alam, Bahai
15. Haeril Halim, Amnesty International
16. Zafrullah A. Pontoh, ICRP
17. Johanes H., ICRP
18. Prof Komarudin Hidayat
19. Rome Frans Magnis Suseno
20. Romo Ismartono
21. HS Dillon
22. Albert Hasibuan
23. KH Helmi Ali Yafie
24. Ahmad Suaedy
25. Musdah Mulia
26. Rumadi Ahmad
27. Wahyu Muryadi
28. Alissa Wahid
29. Ulil Abshar Abdalla
30. Ngatawi Al-Zastrow
31. Fatin Hamama
32. Lies Marcoes
33. Uung Sendana
34. Syamsudin
35. Amanda Suharnoko
36. Gde Natih
37. Agus Noor
38. Rita WatiJasim
0 komentar:
Posting Komentar