KEEROM, 18 September 2020, radarindonesia.com
Akhirnya LSM Gempur atau Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara dan Swasta mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua pada Kamis (17/9/20) kemarin.
Kedatangan mereka kali ini dipimpin ketua DPW Gempur Papua, Panji AM, bersama beberapa LSM lain diantaranya , LSM GEBER PAPUA (Gerakan Ekonomi Bersama Papua) dan LSM FPPD Papua (Forum Peduli Pembangunan dan Demokrasi).
Kedatangan mereka tak lain adalah untuk melaporkan dan menyerahkan berkas-berkas tentang adanya dugaan korupsi di Pemkab Keerom atau lebih tepatnya di Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom.
Para anggota LSM Gempur yang berjumlah puluhan orang ini membawa berkas-berkas dugaan adanya korupsi di beberapa proyek kesehatan program ‘Afirmasi Jokowi’ di Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom yang dipimpin oleh Kadinasnya, dr. Ronny Situmorang.
Namun karena pihak Kejati menyampaikan alasan protokol Covid-19 membatasi jumlah orang, maka pihak Kejati yang diwakili oleh bidang intel Kejati, Pardi Muthalib, SH, akhirnya bersedia menerima perwakilan dari LSM Gempur sebanyak 5 orang dengan 2 wartawan.
Pada pertemuan di ruang tamu Kejati tersebut, Ketua LSM Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menyerahkan berkas-berkas dugaan korupsi di Dinkes Keerom sebanyak satu bendel tebal berkas.
Adapun laporan yang dimaksud adanya dugaan korupsi adalah 6 dugaan pelanggaran dengan nilai proyek mencapai 69 Miliar lebih atau tepatnya Rp 69. 898. 640. 000,-.
Keenam dugaan pelanggaran tersebut adalah, Pembangunan 4 (empat) Puskesmas Afirmasi Program Jokowi antara lain kenandega Waris, Senggi, Ubrub, dan juga Milki dengan total biaya Rp 37. 990. 646.000. Markup pengadaan APD untuk penanganan Covid-19 di Kab. Keerom dengan total biaya Rp 659. 930.000. Markup pengadaan termogen untuk penanggulangan Covid-19 di Kab.
Keerom dengan total biaya Rp 258. 500.000. Pembangunan insentif tim gerak cepat dan tenaga kesehatan RSUD dan ruang isolasi bulan april-mei 2020 dengan total biaya Rp 580.000.000. Penyalahgunaan dana Covid-19 dari refocosin dana ApBd pemerintah Kab.
Keerom yang tidak sesuai peraturan yang berlaku dan tanpa melalui mekanisme dengan total biaya Rp 30. 143. 500.000. dan Pertanggung jawaban fiktif bendahara pengeluaran Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom untuk dana bantuan operasional kesehatan Puskesmas Waris dengan total biaya Rp 270.004.000.
Usai kegiatan Ketua LSM Gempur Papua, Panji, mengemukakan pihaknya tidak akan mundur untuk mengungkap kasus kasus korupsi di Kabupaten Keerom.
‘’Karena apa yang kami tahu juga masyarakat umum tahu. Dan juga keputusan penegak-penegak hukum di Kabupaten Keerom seharusnya menjadi sebuah kemaluan yang luar biasa ketika masyarakat Keerom lebih tahu banyak hal dan juga penindakan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Keerom terkesan lambat.
"Saya berharap ada keseimbangan pelayanan terhadap situasi di Kabupaten Keerom mengenai transparasi dan keterbukaan agar kedepannya Keerom maju dengan cara yang baik,’’ ungkapnya.
Ia menambahkan anggaran besar bagi Dinkes Keerom ditahun 2019-2020 sebesar Rp. 123 M yang dikelola oleh kepala dinas Kabuptaen Keerom tapi nyatanya ada indikasi di lapangan dan banyak masalah. Kemudian data program nawacita Puskesmas Afirmasi Jokowi berjumlah 123 Puskesmas yang dibangun di seluruh Indonesia yang dibangun tahun 2017, diantaranya ada 4 Puskesmas Afirmasi yang dibangun di Kabupaten Keerom sejak tahun 2019 juga bermasalah.
‘’Saya juga meminta mata masyarakat yang lebih tajam tetapi mata penegak hukum lebih tumpul sehingga saya berharap harus ada keseimbangan. Harapan kedepan masyarakat Keerom bisa terlayani dengan baik dan layak dibidang kesehatan,’’ pungkasnya Sedangkan menurut kepala Sie Penanganan Hukum Kejati Papua, Pardi Muthalib, SH, pada intinya menyampaikan.
‘’Kita sudah menerima laporan dan tadi sudah di sampaikan oleh kepala seksi C yang mempunyai wewenang untuk memberikan waktu dan di kaji laporan tersebut, dan pasti akan kita tindak lanjuti sesuai dengan laporan yang ada,’’ ungkapnya. (Arief)
0 komentar:
Posting Komentar