Wakil Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, saat menghadiri acara penyelesaian masalah penghentian kegiatan peremajaan kelapa sawit di PIR II Kampung Yamta, Distrik Arso, Kamis (17/9) kemarin.
KEEROM, 18 September 2020, radarindonesia.com
Jalan panjang masalah penghentian kegiatan replanting atau peremajaan kelapa sawit di kebun Arso akhirnya menemui jalan keluar.
Hal ini terwujud menyusul upaya-upaya yang dilakukan Wakil Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, untuk mendudukan dua pihak yang berselisih yaitu masyarakat adat Yumnawaigir Arso dengan petani kelapa sawit serta mitra, mulai membuahkan hasil.
Difasiliti oleh Wakil Bupati Keerom, akhirnya para pihak tersebut menemui kesepakatan untuk proses replanting kelapa sawit yang telah terhenti selama 3 bulan tearakhir tersebut bisa dilaksanakan kembali.
Para pihak yang berselisih dan disaksikan Wakil Bupati dan pihak terkait pun menyaksikan proses tersebut di Arso PIR II, Kampung Yamta, Distrik Arso, Keerom pada Kami (17/9/20) kemarin.
Selain Wabup, hadir dari masyarakat adat, sebanyak 10 Ketua Keret di wilayah adat Yimnawaigir termasuk pengurus Tim Kerja Yumnawaigir yaitu Ketua, Dominika Tafor, Sekretaris Ferdinan Tuamis, dll. Sementara dari petani sawit ada Ketua Apkasindo, Yamin Indra, Ketua Koperasi Ngkawa, Lamberhus Yakobus Wellyp, serta para petani sawit di PIR I, II, dan sekitarnya.
Sementara dari pihak terkait yang menyaksikan diantaranya Ketua Panja Kelapa Sawit DPRD Keerom, H. Syahabuddin, SP, MSi, Asisten I Setda Keerom, Daniel Pantja Pasanda, Anggota DPRD Keerom, Kanesius Kango, Kadistrik Arso, Rahmat Ramadhan, Kepala Kampung Yamta, Pastor Dekenat Keerom, Pastro Krispinus Bidi SV, dari unsur TNI, Polri dan tamu undangan lain.
Proses kesepakatan ditandai dengan tukar menukar komitmen untuk proses replanting berjalan kembali, penyerahan kembali kunci excavator yang sempat ditahan masyarakat adat selama 3 bulan kepada PT. SIP selaku mitra yang mengerjakan replanting kelapa sawit, dan penyerahan bibit kelapa sawit oleh Wakil Bupati Keerom, Piter Gusbager SHut, MUP, kepada masyarakat adat yang diwakili Ondoafi Bagia, Frans Kimber yang dilanjutkan penanaman bibit sawit tersebut.
Usai kegiatan tersebut, Wakil Bupati Keerom, Piter Gusabger, SHut, MUP, mengemukakan bahwa penyelesaian perselisihan antara pihak ini bukan hal yang mudah seperti yang terlihat di acara tersebut.
Penyelesaian ini bisa terjadi setelah melalui proses komunikasi, mediasi dan pertemuan yang intens baik di meja perundingan maupun pertemuan informal, sehingga ditemukan titik temu untuk kedua pihak yang dilakukan acara penyelesaiannya pada Kamis kemarin.
‘’Perselisihan yang terjadi selama ini karena perbedaan persepsi antara pihak, serta belum ada pihak yang belum berani menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat adat, maka tugas pemerintah adalah menjembatani semua kepentingan, konflik, persepsi, norma dan nilai sehingga ada jalan keluar. Kita tak bisa menilai persepsi adat dari luar sehingga menilai adat itu menghalangi pembangunan, sama sekali tidak.
Buktinya hari ini mereka bisa hadir dan menyatakan dukungan agar proses replanting bisa berjalan, hanya tinggal bagaimana sebagai pimpinan memiliki kemampuan negosisasi sampai kepada mediasi, dan ini proses mediasi terjadi,’’ujarnya.
Sementara itu Ketua DPW Apkasindo Papua atau asosiasi petani kelapa sawit Indonesia di Keerom, Yahmin Indra, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Wakil Bupati Keerom atas upayanya mempertemukan kedua pihak sehingga ada kesepakatan tersebut.
‘’Kami berterimakasih atas komitmen wakil bupati yang disampaikan bulan Juli akhirnya bisa dilaksanakan hari ini.
Sehingga proses peremajaan sawit bisa dilaksanakan kembali,’’ujarnya. Sedangkan Ketua Dewan Adat Keerom, Servo Tuamis, mengemukakan apresiasi atas upaya Wabup. Ia juga berharap Piter Gusbager bisa terus berkarya untuk masyarakat di Keerom melalui kerja-kerja nyata seperti penyelesaian masalah kelapa sawit dan lain-lain.
‘’Kami akan mendukung Piter Gusbager untuk melakukan kerja dan karya nyata bagi masyarakat Keerom untuk kedepannya,’’ pungkasnya. (arief)
0 komentar:
Posting Komentar