Pekanbaru, 09 Desember 2024, radarindonesia.com
– Polsek Payung Sekaki mendapat sorotan setelah adanya dugaan pelepasan belasan pemuda yang ditangkap dengan barang bukti senjata tajam (sajam) oleh Samapta Polda Riau, Minggu (09/12/2024) dini hari. Namun, pihak kepolisian membantah tuduhan tersebut dan memberikan klarifikasi.
Menurut Kapolsek Payung Sekaki, Risman Nurhendri, SH., MH dalam pers rilis, 10 pemuda yang diserahkan Samapta Polda Riau bukan anggota geng motor. Ia memastikan barang bukti berupa sajam, seperti samurai dan tongkat bisbol, tidak berada di tangan para pemuda saat ditangkap.
Dalam operasi tersebut, para pelaku berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Delima, Kecamatan Tua Madani, polisi menangkap delapan orang dengan inisial AE, HS, FA, FS, VY, NA, MR, dan ZI. Sementara itu, dua orang lainnya, RR dan BY, diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Palas, Kecamatan Rumbai.
“Saya pastikan hasil interogasi mereka yang 10 orang bukanlah anggota geng motor. Mereka ini anak di bawah umur, Sajam juga bukan milik mereka karena pada saat ditangkap barang bukti tersebut tidak berada di tangan mereka,” tegas Risman.
Kronologi Penangkapan.
Awalnya, patroli Samapta Polda Riau mendapatkan laporan adanya perkumpulan pemuda di jalan tambusai tepatnya didepan Mall Living World. Petugas segera menuju lokasi di Jalan tambusai untuk melakukan penertiban. Pada saat penertiban dilakukan mereka yg berkumpul lari kocar-kacir meninggalkan tempat berkumpul.
Selanjutnya dilakukan pengejaran dan hasil pengejaran diamankan sebanyak 10 orang pemuda, namun pada penangkapan barang bukti Sajam tidak berada didalam penguasaannya atau ada padanya. Setelah itu selanjutnya Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Payung Sekaki.
Namun, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, IPDA Irfan Siswanto, SH., MH menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapat penjelasan rinci dari Samapta Polda terkait penyerahan tersebut.
“Kami hanya diberi mereka tanpa penjelasan. Setelah diinterogasi, mereka tidak saling kenal dan penangkapan juga bukan di wilayah hukum kami,” ujar IPDA Irfan.
Pemulangan kepada Orangtua
Karena minimnya informasi dan fakta bahwa para pemuda tidak terbukti sebagai geng motor, pihak Polsek memanggil orangtua mereka untuk edukasi. Pemuda-pemuda tersebut dipulangkan setelah menandatangani surat perjanjian, sementara sajam tetap disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Payung Sekaki menegaskan penangkapan ini tidak dilakukan di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki, melainkan di area yang berada di bawah pengawasan hukum lain.
Para pemuda yang diamankan tidak terbukti memiliki hubungan dengan geng motor atau barang bukti sajam. Kapolsek berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang beredar di masyarakat. **