– Tidak Profesional Bekerja, Diminta Copot Kepala BPN Jakarta Pusat
JAKARTA, 24 Juni 2024, radarindonesia.com
– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Agus Harimurti Yudhoyono diminta mencopot Kepala BPN Jakarta Pusat Dr Sigit Santosa. Pasalnya, tidak profesional memproses permohonan pengajuan sertifikat tanah.
Demikian disampaikan oleh salah seorang warga saat mengajukan permohonan sertifikat tanah, Iskandar Halim, SH.MH, Senin (24/6/2024) . Disela-sela proses permohonan pembuatan sertifikat tanah miliknya, Iskandar mengatakan bahwa Kepala BPN Jakarta Pusat belum juga memproses permohonan pengajuan sertifikat tanah yang diurusnya sejak tahun 2015 hingga 2024.
“Tanah itu saya beli dari Mefelia. Awalnya tanah tersebut ditangan Mefelia di tahun 2015, kemudian berpindah tangan pada saya Juli 2023. Tapi hingga saat ini, BPN tidak juga memproses permohonan sertifikat tanah atas nama saya,”ujar Iskandar di Jakarta, Selasa, 25/06/2024).
Iskandar menjelaskan, permohonan pengajuan sertifikat surat tanah sudah masuk, begitupun dengan semua surat-surat asli sudah diterima oleh BPN Jakarta Pusat. Tetapi hingga hari ini permohonan pengajuan sertifikat tanah tidak dilakukan proses oleh BPN.
“Kepala Kantor BPN (Jakarta Pusat) dan jajarannya serta oknum yang bermain harus diperiksa. Copot siapa bermain mafia tanah yang ada di Kantor BPN,” pinta Iskandar.
Karena merasa kecewa Iskandar berniat melakukan aksi unjukrasa untuk meminta Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono mencopot Kepala BPN Jakarta Pusat karena dinilai tidak profesional dalam bekerja.
“Dari 2013, 2015 hingga 2024 tidak diproses permohonan sertifikat tanah kami. Saya coba menghubungi Kepala BPN Jakarta Pusat,tapi nomor HP saya diblokir. Seharusnya Kepala kantor BPN Jakarta Pusat melayani semua lapisan masyarakat yang mempunyai urusan di kantor BPN, baik berhadapan secara langsung maupun melalui telepon,” ungkap Iskandar yang merasa miris karena belum juga terlayani.
Sementara itu Kepala BPN Jakarta Pusat Dr Sigit Santosa, hingga kini belum juga memberikan tanggapan atas pemberitaan yang ada.