Ketua Forum Pemred Riau, Kecam Penganiayaan Terhadap Wartawan Di Sijunjung

 

Pekanbaru, 20 Maret 2025, radarindonesia.com

 

– Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online di Sijunjung, Sumatera Barat, mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk Ketua Forum Pemred Riau, Rahmat Handayani.

 

Kronologi Dugaan Penganiayaan
para wartawan awalnya datang untuk menggali data terkait dugaan keterlibatan tangki BBM subsidi dan operasi tambang emas ilegal yang dikaitkan dengan seorang pejabat lokal. Namun, investigasi mereka berubah menjadi mimpi buruk saat sekelompok orang menghadang dan menyandera mereka.

 

Para pelaku diduga tidak hanya merampas peralatan kerja seperti laptop dan telepon genggam, tetapi juga memaksa korban untuk menyerahkan uang dalam jumlah besar sebagai “tebusan”. Ancaman kekerasan semakin nyata ketika mereka diintimidasi dan ancaman akan dijatuhkan ke dalam jurang tambang.

 

Salah satu korban, Jenni, bahkan hampir menjadi korban pelecehan seksual dalam insiden yang mencerminkan betapa mengerikannya situasi yang mereka hadapi. Para pelaku juga dikabarkan menyampaikan ancaman bahwa laporan ke pihak berwenang tidak akan membuahkan hasil, menandakan keberanian mereka dalam menantang hukum.

 

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan. Rahmat Handayani, yang juga dikenal sebagai tokoh aktif dalam dunia jurnalistik, mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan.

 

Menurutnya Kekerasan terhadap pers adalah tindakan yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan ini dapat berupa kekerasan fisik, intimidasi, atau serangan terhadap karya jurnalistik.

 

Dampak Kekerasan Terhadap Pers Menghambat jurnalis dalam mencari informasi, Melanggar kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, Mencederai subyek yang diberitakan, Menurunkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia.

 

Rahmat menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers harus terus dijaga guna memastikan keberimbangan dan kontrol yang baik dalam pemberitaan.

 

“Jurnalis memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi yang objektif dan akurat kepada masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis harus ditindak tegas agar kebebasan pers tetap terjaga,” ujarnya.

 

Rahmat berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga kebebasan pers dan melindungi para jurnalis dari tindakan intimidasi maupun kekerasan saat menjalankan tugasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *